14 Maret, Istri Doni Salmanan akan Diperiksa Bareskrim

Doni Salmanan dan istri Foto: Pikiran Rakyat

JagatBisnis.com – Dittipidsiber Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan terkait platform trading .Quotex Terbaru, penyidik akan memanggil keluarga Doni Salmanan.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, anggota keluarga Doni yang diperiksa yakni istrinya bernama Dinan Fajrina pada Senin 14 Maret.

“Iya, istrinya dipanggil Senin depan,” kata Asep pada  Jumat (11/3).

Baca Juga :   Jadi Korban Penipuan Doni Salmanan, Polisi: Segera Lapor

Asep menuturkan, Dinan dipanggil sebagai saksi. Terkait materi pemeriksaan, Asep belum membeberkannya.

“Sebagai saksi,” ujar Asep.

Baca Juga :   Doni Salmanan Resmi Tersangka, Pengacara: Kami Serahkan ke Polri

Doni Salmanan sendiri baru menikah dengan Dinan Fajrina. Mereka diketahui menikah sekitar Desember 2021 lalu. Pernikahannya pun cukup mewah seperti tampak di akun instagram @donisalmanan.

Sebelumnya, pengacara Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menyebut, kliennya telah mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan istrinya sendiri yakni bernama Dinan Nurfajrina.

Baca Juga :   Reza Arap Serahkan Rp 950 Juta ke Bareskrim, Ini Alasannya

“Iya betul [pengajuan penahanan]. Penjamin istrinya,” kata Ikbar pada Kamis (10/3).

Lebih lanjut, Ikbar menjelaskan surat penangguhan penahanan tersebut ditanda tangani langsung oleh Dinan sebagai istri dari Doni Salmanan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO