JagatBisnis.com – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah memulai penyelidikan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Ukraina. Jaksa ICC Karim A.A. Khan QC membuat pengumuman tersebut pada Rabu (2/3/2022) ketika invasi Rusia memasuki hari ketujuh.
Khan menerangkan, penyelidikan disegerakan sebab permintaan dari 39 negara anggota ICC. Angka tersebut menandai jumlah rujukan terbesar dalam sejarah ICC.
“Referensi ini memungkinkan kantor saya untuk melanjutkan penyelidikan atas situasi di Ukraina mulai 21 November 2013 dan seterusnya, yang mencakup tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau genosida yang dilakukan di bagian mana pun di wilayah Ukraina oleh siapa pun,” tegas Khan, seperti dikutip dari Reuters.
Kepala jaksa itu telah mengajukan persetujuan kepada pengadilan di Den Haag pada Senin (28/2/2022). Namun, rujukan dari negara-negara anggota membuat persetujuan tak lagi diperlukan. Proses pun dipangkas hingga berbulan-bulan.
Discussion about this post