JagatBisnis.com – Seruan sejumlah pimpinan partai politik untuk menunda Pemilu 2024, yang telah ditetapkan pada 14 Februari 2024 mendatang dinilai sangat berbahaya, jika penundaan itu benar-benar terjadi. Demikianlah kata Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (Sudra) Fadhli Harahab, Selasa (1/3/2022).
Menurut dia, legitimasi pemerintah dan rakyat atas kekuasaan akan melemah. Sehingga negara akan guncang. Karena sejumlah elite politik bersemangat menunda Pemilu. Hal itu tidak rasional dan ada kecenderungan mementingkan kepentingan kelompok ketimbang bangsa dan negara yang tengah berjalan dalam koridor konstitusi.
“Wacana penundaan Pemilu 2024 adalah keinginan sejumlah elite politik yang takut kalah di Pilpres. Selain itu, kader yang digadang-gadang dicalonkan tak laku. Kalah dengan non-kader yang memiliki elektabilitas bagus,” katanya.
Discussion about this post