HNW Menolak Penundaan Pemilu 2024

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid

JagatBisnis.com – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyatakan menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden. Menurutnya, usulan tersebut tidak sesuai dengan Pasal 1 ayat (2), Pasal 7, dan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 dan tuntutan reformasi.

Ia pun mengajak semua pihak mentaati 1945 yang dibuat berdasarkan kesepakatan para pendiri bangsa untuk mempertahankan NKRI. Terlebih, Presiden Jokowi telah menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

“Jangan sampai kita membuat kesepakatan tapi tidak dilaksanakan. Itu tidak merawat warisan dan cita-cita luhur yang sudah terbukti dapat menyelamatkan cita-cita kemerdekaan dan eksistensi NKRI,” kata HNW dalam keterangannya, Kamis (3/3).

Baca Juga :   Jokowi Diminta Beri Jaminan Pemilu Tak Diundur

“Apalagi Presiden Jokowi baru saja menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Kedaulatan negara pada waktu sekarang maupun yang akan datang akan tegak apabila kita tertib menjalankan kesepakatan-kesepakatan nasional, yakni Pancasila dan UUD NRI 1945 dan tuntutan reformasi,” lanjutnya.

Secara teknis, pelaksanaan pemilu juga sudah disepakati pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu pada Senin (31/1) lalu. Ketiganya setuju bahwa pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga :   Pemilih Jokowi-Ma’ruf Tolak Penundaan Pemilu

“Apalagi usulan pemunduran pemilu itu juga tidak sesuai dengan kesepakatan pada 31 Januari 2022 antara KPU dengan pemerintah dan Komisi II DPR yang di dalamnya ada perwakilan dari seluruh fraksi dan partai yang ada di DPR, bahwa pemilu tidak diundurkan melainkan akan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” ujar dia.

Lebih lanjut, HNW mendorong Jokowi memberikan klarifikasi atas sikapnya terhadap wacana penundaan pemilu. Begitu pula dengan tindakan Jokowi untuk meminta PKB, PAN, dan Golkar, menarik usulan mereka sehingga spekulasi ini bisa dihentikan.

Baca Juga :   Politikus PDIP Kritik Soal Usulan Penundaan Pemilu 2024

“Bila semua itu dilakukan, itulah makna dan manfaat dari ada dan pentingnya tertib berkonstitusi,” pungkas HNW.

Sebagaimana diketahui, wacana penundaan Pemilu 2024 pertama kali diungkapkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Usai bertemu dengan pengusaha, analis ekonomi hingga pelaku UMKM, Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun supaya momentum pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 tidak hilang.

Usulan Cak Imin ini kemudian didukung Ketum PAN Zulkifli Hasan. Ketum Golkar Airlangga Hartarto juga menyatakan dukungannya, meski tidak secara eksplisit. (pia)

MIXADVERT JASAPRO