JagatBisnis.com – Tiga bar di kawasan Kemang dan Senopati, Jakarta Selatan, ditutup sementara oleh Satpol PP. Tiga bar tersebut yakni Dronk, Odin, dan W Home.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, penutupan ini merupakan tindak lanjut dari temuan pelanggaran prokes oleh Polda Metro Jaya.
“Ini memang tindak lanjut dari temuan Polda Metro Jaya dan kita sudah melihat pelanggarannya dan juga pada kesempatan ini kita melakukan pengenaan sanksi sesuai dengan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 dan juga dari Instruksi Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta,” kata Ujang kepada wartawan, Jumat (4/2) malam.
Menurut Ujang, Odin Bar dan Dronk akan ditutup sementara selama 7×24 jam. Hal ini dilakukan sebab kedua tempat tersebut pernah melakukan pelanggaran sebelumnya.
Discussion about this post