“Verifikasi nantinya dapat dilakukan melalui Perangkat Pembaca KTP Elektronik, web portal milik Ditjen Dukcapil, dan web service untuk mengetahui kesesuaian data kependudukan milik calon pelanggan,” ujarnya.
Didiek menegaskan, pihaknya berkomitmen menjamin kerahasiaan serta keamanan terhadap sistem, data, jaringan, dan program atas akses data kependudukan dari Ditjen Dukcapil tersebut. Karena melalui transformasi digital yang terus digencarkan, pihaknya mendukung program pemerintah dalam menerapkan Single Identity Number di berbagai layanan salah satunya transportasi KA
“Sebelumnya, kami juga telah berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan sistem ticketing KA dan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga pada saat pemesanan tiket dan boarding, petugas dapat langsung mengetahui data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan KA,” tutupnya. (eva)
Discussion about this post