JagatBIsnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), Senin (27/6/2022). Kerja sama tersebut untuk meningkatkan sinergi antarlembaga, khususnya di bidang keamanan aset kereta.
“Tidak dimungkiri intensitas masyarakat dalam menggunakan layanan KAI cukup tinggi, maka dari itu Polda DIY siap memberikan bantuan pengamanan, pengawalan, pengawasan, dan penertiban aset,” kata Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar.
Menurut Asep, peningkatan pengamanan perlu dilakukan karena transportasi kereta api (KA) merupakan salah satu moda transportasi yang sangat diminati masyarakat. Selain ramah biaya, KA sangat nyaman untuk bepergian serta bebas hambatan sehingga masyarakat sampai tujuan dengan tepat waktu.
“Apalagi, intensitas pengguna layanan KA, cukup memungkinkan terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat di dalam KA maupun di stasiun,” terangnya.
Discussion about this post