Tersangka Pengeroyok Lansia hingga Tewas Bertambah Jadi 6 Orang

JagatBisnis.com – Polisi kembali mengungkap 1 tersangka baru atas tewasnya seorang lansia Wiyanto Halim (89) akibat dikeroyok di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (23/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kini total tersangka pengeroyokan jadi 6 orang.

“Ada satu tersangka baru, inisialnya F usia 19 tahun,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin (31/1).
Zulpan menjelaskan F turut serta melakukan perusakan terhadap mobil kakek tersebut.

“Melakukan pengerusakan terhadap mobil korban,” lanjutnya.

Sementara itu, Zulpan mengungkap provokator utama yang meneriaki lansia tersebut sebagai maling. Ia berinisial JI, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dia yang meneriakkan maling, inisialnya JI,” tutupnya.

Sebelumnya, polisi telah mengungkap 5 tersangka pengeroyokan kakek hingga tewas di Jakarta Timur. Mereka berinisial TB, JI, RYN, MA dan MJ. Mereka semua ikut andil dalam mengeroyok korban.

Kelima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.(pia)