JagatBisnis.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mendorong lembaga pemeriksa halal (LPH) melakukan terobosan untuk memperkuat ekosistem halal, termasuk di antaranya dalam menggerakkan pelaku usaha melakukan sertifikasi halal pada produk mereka.
Pada acara peringatan 33 tahun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Jakarta, Selasa, Kepala BPJPH Aqil Irham menekankan pentingnya akselerasi di sektor hulu dalam upaya memperkuat ekosistem halal.
Ia mengemukakan bahwa kemajuan dalam pengembangan produk halal tidak lepas dari keberadaan lembaga pemeriksa halal. Banyaknya lembaga pemeriksa halal akan berdampak pada peningkatan sertifikasi produk halal di Indonesia.
Aqil mencontohkan, akselerasi yang dilakukan oleh lembaga pemeriksa halal berperan besar dalam mendukung kemajuan perkembangan produk halal di negara tetangga, Malaysia.
Discussion about this post