YLKI: Pemerintah Salah Strategi dalam Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga

JagatBisnis.com – Melambungnya harga minyak goreng hingga tembus Rp20 ribu per liter. Sehingga mendorong lahirnya kebijakan minyak goreng satu harga. Minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter tersebut akan digelontorkan selama 6 bulan ke depan. Kebijakan ini diambil agar minyak goreng dapat dibeli masyarakat dengan harga terjangkau.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menjelaskan, pada kenyataannya banyak masyarakat yang membeli minyak goreng dalam jumlah banyak. Hal itu karena adanya ketakutan tiba-tiba akan kekurangan atau terjadi kenaikan harga di waktu yang akan datang (panic buying). Oleh karena itu, ada beberapa penyebab yang memicu perilaku panic buying oleh konsumen dalam membeli minyak goreng satu harga.

“Pertama, ini merupakan bentuk kesalahan strategi marketing pemerintah dalam membuat kebijakan publik. Kami menganggap, emerintah gagal dalam membaca perilaku konsumen Indonesia,” kata Tulus, dalam keterangan tertulis, Senin (24/1/2022).

Baca Juga :   YLKI: Kebijakan Minyak Goreng Harus Dikaji Ulang

Kedua, lanjutnya, dari sisi konsumen, perilaku panic buying juga merupakan fenomena yang anomali dan cenderung sikap yang egoistik, hanya mementingkan kepentingannya sendiri. Sehingga stok minyak goreng makin menipis. Seharusnya, pemerintah membatasi pembelian, misalnya konsumen hanya boleh membeli 1 bungkus/satu liter saja.

Baca Juga :   Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter Langka Karena Baru 5 Persen Subsidi yang Masuk Ritel Modern

“Kami menilai, intervensi pemerintah terhadap harga minyak goreng tidak akan efektif dikarenakan salah strategi. Tidak menukik pada hulu persoalan yang sebenarnya, yakni adanya dugaan praktik kartel di pasar minyak goreng,” pungkas Tulus. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO