Senin, 4 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Hukuman Kebiri Kimia, Ini Penjelasannya?

24 Januari 2022 - 14:09
in Nasional
0
Soal Hukuman Kebiri Kimia, Ini Penjelasannya?
Share on FacebookShare on Twitter

Selain itu, hukuman kebiri kimia sempat problematis lantaran masih mendapat penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hukuman kebiri dinilai melanggar sumpah dokter dan kode etik kedokteran Indonesia.

Hukuman kebiri kimia di Indonesia pertama kali diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada 2 Mei 2019 terhadap Muh Aris (22). Pemuda warga Mengelo Tengah, Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ini divonis bersalah melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak dan dihukum 12 tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Hakim juga memberi hukuman tambahan terhadap Aris berupa kebiri kimia.

Berita Terkait

Bikin Efek Jera, Pelaku Kekerasan Seksual Bakal di Kebiri

Pemuda 22 tahun itu pun mengajukan banding. Namun, putusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada 18 Juli 2019 menguatkan vonis PN Mojokerto. Aris yang terbukti memerkosa sembilan anak dalam kurun waktu 2015-2018 diberi hukuman tambahan kebiri kimia. Pelaksanaan hukuman kebiri kimia ini didasarkan pada tujuan untuk mendapatkan efek jera.

Page 2 of 8
Prev123...8Next
Tags: kebiri kimia

Related Posts

Warga Serang Digegerkan dengan Penemuan Bayi Baru Lahir di Semak-semak
Nasional

Warga Serang Digegerkan dengan Penemuan Bayi Baru Lahir di Semak-semak

4 Juli 2022 - 16:08
MUI Fatwakan Haram Vaksin Cansino China
Nasional

MUI Fatwakan Haram Vaksin Cansino China

4 Juli 2022 - 15:08
Kelompok Bersenjata Serang Klub di Meksiko, 10 Orang Tewas
Nasional

Begini Tampang Penembak Pendeta Fernando di Sumut

4 Juli 2022 - 14:09
Sekjen Gerindra Temui Sekjen PDIP Hasto, Ini yang Dibahas
Nasional

Hasto Dinilai Layak Gantikan Tjahjo Kumolo

4 Juli 2022 - 13:12
Pemprov DKI Perpanjang Penutupan Sementara Tebet Eco Park
Nasional

Pemprov DKI Perpanjang Penutupan Sementara Tebet Eco Park

4 Juli 2022 - 12:07
Seluruh RS Darurat di Jatim Tutup
Nasional

Seluruh RS Darurat di Jatim Tutup

4 Juli 2022 - 10:09
Next Post
Bea Cukai Kunjungi Pelaku Usaha, Tinjau Proses Bisnis dan Berikan Asistensi di Bidang Kepabeanan

Bea Cukai Kunjungi Pelaku Usaha, Tinjau Proses Bisnis dan Berikan Asistensi di Bidang Kepabeanan

Bea Cukai Kunjungi Pelaku Usaha, Tinjau Proses Bisnis dan Berikan Asistensi di Bidang Kepabeanan

Dari Feronikel Hingga Ikan Hidup, Bea Cukai Iringi Ekspor Perdana Komoditas Daerah

Peluang Liverpool Salip Man City Kian Berat

Peluang Liverpool Salip Man City Kian Berat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Inggris Temukan Dua Varian Baru Virus Corona

Inggris Temukan Dua Varian Baru Virus Corona

11 Februari 2021 - 04:21
Tebing Setinggi 80 Meter Longsor

Tebing Setinggi 80 Meter Longsor

17 Februari 2021 - 17:23
BAZNAS Raih Sertifikat ISO Sistem Manajemen Keamanan Informasi

BAZNAS Raih Sertifikat ISO Sistem Manajemen Keamanan Informasi

13 April 2021 - 00:15
Aksi Bela Islam 2503, Kapolda Metro: Tak Ada Pengamanan Khusus

Aksi Bela Islam 2503, Kapolda Metro: Tak Ada Pengamanan Khusus

25 Maret 2022 - 18:12

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Warga Serang Digegerkan dengan Penemuan Bayi Baru Lahir di Semak-semak
  • MUI Fatwakan Haram Vaksin Cansino China
  • Begini Tampang Penembak Pendeta Fernando di Sumut
  • Hasto Dinilai Layak Gantikan Tjahjo Kumolo

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.