JagatBisnis.com – Polisi bertindak cepat mengamankan seorang pria berinisial AP (24) warga Kelurahan Peleloan, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, yang dilaporkan merekam video seorang mahasiswi yang sedang mandi di salah satu rumah kosan di wilayah Kelurahan Tataaran Patar, Tondano Selatan.
Kejadian ini dilaporkan oleh korban sendiri berinisial ER, pada Kamis 20 Januari 2022 dengan nomor laporan LP/B/31/I/2022/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULUT.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian terjadi pada Kamis (20/1), saat korban yang merupakan seorang mahasiswi sedang mandi.
“Saat itu tersangka diduga merekam video korban yang sedang mandi dengan menggunakan handphone,” kata Jules.
Dari penyidikan polisi, tersangka akhirnya diketahui berinisial AP, yang ternyata juga sama-sama berstatus sebagai seorang mahasiswa. Setelah mengantongi identitas tersangka, tim langsung mencarinya dan melakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor SP. Han/06/I/2022/Reskrim.
Discussion about this post