PPKM Tahun Lalu, Penumpang KAI Anjlok 19 Persen

JagatBisnis.com –  Jumlah penumpang kereta api mengalami penurunan sebanyak 19 persen pada tahun 2021. Hal ini karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi Covid-19.

“Pada awal 2020 masih belum terdapat pembatasan mobilitas masyarakat serta kapasitas pada angkutan kereta api,” kata VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Joni Martinus seperti dikutip dalam laman resminya kai.id, Sabtu (22/1/2022).

Dia menjelaskan, pada tahun lalu, pihaknya telah melayani sebanyak 149,85 juta pelanggan. Jumlah itu yang turun 19 persen dibanding 2020, yakni sebanyak 185,72 juta pelanggan. Puncak volume angkutan KA Jarak Jauh dan Lokal terjadi pada Desember 2021 dengan jumlah 3,21 juta pelanggan per bulan.

Baca Juga :   Semua Penumpang Berhak dapat Sandaran Kursi Tengah KA

“Sedangkan volume terendah terjadi pada Agustus 2021 dengan jumlah 568.564 pelanggan per bulan. Rata-rata kami telah melayani 1.918.560 pelanggan per bulan sepanjang 2021,” imbuhnya.

Baca Juga :   Warga Jakarta Yang Sering Melanggar Tidak Pakai Masker, Bakal Dihukum 3 Bulan Penjara

Dia mengungkapkan, masyarakat tidak perlu khawatir saat akan naik KA karena sudah menerapkan protokol kesehatan bagi para pelanggan sejak awal pandemi Covid-19. Namun, calon penumpang yang tidak memiliki persyaratan sesuai ketentuan akan ditolak untuk naik KA.

Baca Juga :   KAI Balai Yasa Surabaya Gubeng Percepat Perbaikan Kereta Api

“Kami pun sudah menurunkan tarif Rapid Test Antigen di stasiun menjadi Rp35 ribu dan tersedia di 83 stasiun. Screening Covid-19 tersebut diterapkan untuk memastikan pelanggan yang naik KA bebas Covid-19,” tutup Joni. (eva)

MIXADVERT JASAPRO