Diduga Terima Suap, Kombes Riko Dicopot dari Jabatan Kapolrestabes Medan

JagatBisnis.com – Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya. Pasalnya perwira dengan melati tiga di pundaknya itu diduga terjerat kasus suap.

“Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara,” kata Panca, Jumat (20/1/2022).

Panca menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi menjadi pelaksana harian Kapolrestabes Medan.

Propam Mabes Polri telah bertindak langsung mengecek kabar sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang Rp300 juta dari istri bandar narkoba tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko disebut turut menerima Rp75 juta.

Informasi itu tersiar setelah dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta.

Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.(pia)

MIXADVERT JASAPRO