JagatBisnis.com – Korban pesta minuman keras (Miras) di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Kamis (20/01/2022) bertambah lagi satu orang, sehingga total menjadi enam orang.
Korban keenam tersebut berinisial TW (43), warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Meninggal dunia pukul 07.15 WIB, setelah berpesta miras bersama rekan-rakannya pada Minggu (16/01/2022) dan Senin (17/01/2022) lalu.
Keenam korban tersebut yaitu DP (39), meninggal pada Senin (17/01/2021) sekira pukul 05.00 WIB. Kemudian AGS (50), meninggal pada Selasa (18/01/2022), sekira pukul 08.00 WIB. DV 928) meninggal pada Selasa (18/01/2022), sekira pukul 08.00 WIB. Lalu PY (60), meninggal pada Selasa (18/01/2022), sekira pukul 17.00 WIB, EG (28), meninggal pada Selasa (18/01/2022), sekira pukul 08.00 WIB, dan terakhir TW (43), yang meninggal pada Kamis (20/01/2022) pukul 07.15 WIB.
Discussion about this post