JagatBisnis.com – Aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Malang. Tak tanggung-tanggung, tujuh anak dengan usia antara 12-15 tahun dicabuli dan disetubuhi oleh pelatih tari jaranan di Kota Malang. Pelaku berinisial YR (37), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo memastikan para korban tak ada yang sampai hamil.
“Alhamdulillah tidak ada yang hamil, tapi kita masih khawatir psikologis mereka. Untuk itu kita mengedepankan tim trauma healing dari Polresta Malang Kota untuk membantu pembangkitan psikologi dari korban,” ucapnya, pada Kamis (20/1/2022).
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membeberkan modus pelaku melakukan aksi bejat itu dengan meminta korban melakukan meditasi di kamar dengan dalih untuk ritual tarian jaranan.
Discussion about this post