JagatBisnis.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi tidak setuju dengan keputusan pemerintah memindahkan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Dia juga mengajak warga DKI Jakarta untuk ramai-ramai menolak UU IKN dan dapat menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Suhaimi mempertanyakan urgensi pemindahan yang membutuhkan biaya besar itu. Padahal, saat ini masyarakat lebih membutuhkan bantuan dari pemerintah.
“Secara pribadi, sebagai anggota dewan, saya tidak sependapat IKN dipindahkan. Karena semua infrastruktur sudah ada di Jakarta. Pindah ke Kaltim akan membutuh biaya triliunan. Padahal, kondisi masyarakat masih butuh dukungan dana yang luar biasa di masa pandemi ini kata Suhaimi, Selasa (18/1/2022).
Dia menjelaskan, jika dilakukan survei kepada masyarakat di Jakarta, mayoritas pasti tidak akan setuju dengan pemindahan IKN itu. Oleh sebab itu, dia mendorong agar masyarakat menyuarakan penolakan atau jika perlu mengambil tindakan. Salah satunya dengan menggugat Undang Undang Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Discussion about this post