Krisis Batu Bara, PLN Dipastikan Tak Hambat EBT

JagatBisnis.com –  Kementeian ESDM memastikan krisis batu bars yang sebelumnya melanda PLTU PLN tidak menghambat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia. Keyakinan itu berdasarkan pada pengesahan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Revisi itu merupakan hasil diskusi antara PLN dengan Kementerian ESDM.

Diskusi ini sudah selesai, jadi RUPTL yang sekarang berlaku, yang sekarang sudah disahkan oleh menteri ESDM basisnya adalah salah satunya dengan basis excess supply dari PLN juga kondisi pemanfaatan batu bara,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja 2021 dan Rencana Kerja 2022 Subsektor EBTKE, Senin (17/1/2022).

Dia mengungkapkan, dalam revisi RUPTL tersebut, pemerintah dan PLN telah menetapkan kapasitas untuk pembangkit EBT akan ditambah sebesar 20,9 GW (gigawatt) sampai dengan 2030. Hal yang sama juga sudah dipastikan untuk pembangkit listrik baik yang bersumber dari gas maupun yang bersumber dari batu bara tidak menjadi hambatan.

Baca Juga :   Tarif Listrik Naik, Pelanggan Boleh Ajukan Penurunan Daya

“Oleh sebab itu, kami menekankan daya dukung transisi energi sehingga membuka ruang pemanfaatan energi baru dan terbarukan yang optimal. Guna menciptakan iklim investasi yang kondusif pemerintah menyederhanakan dan merampingkan kerangka peraturannya,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO