JagatBisnis.com – Satuan Polisi Pamong Praja PP Padang, Sumatera Barat, menggerebek 12 pasangan muda-mudi di sejumlah hotel melati di Kota Padang, pada Minggu 16 Januari 2022 dini hari tadi.
Kabid P3D Satpol PP Padang, Bambang Suprianto mengatakan, saat razia dilakukan, pasangan muda-mudi ditemukan tengah berduaan di dalam kamar.
“Razia yang kita lakukan ini, karena ada laporan dari masyarakat. Hasilnya kita mengamankan 12 pasangan muda-mudi berduaan di dalam kamar,” katanya, Minggu 16 Januari 2022.
Bambang menyebutkan seluruh pasangan muda-mudi yang diamankan itu, tidak satupun yang memiliki surat nikah.
Selanjutnya Satpol PP Padang akan memproses 12 pasangan muda-mudi itu, serta diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). (pia)