“Untuk itu dan agar tak terulang meluasnya COVID-19 akibat kesembronoan pemerintah seperti di awal penyebaran pandemi, maka pemerintah harus lebih hati-hati dengan mengevaluasi pemberlakuan PTM 100 persen, mempertimbangkan kondisi penyebaran COVID-19 dengan varian barunya; Omicron, juga memaksimalkan kesiapan sekolah, dan vaksinasi para murid, secara lebih serius, bertanggung jawab dan objektif,” ujarnya.
Minta Pemerintah Ikuti Saran Ahli
Dalam melakukan evaluasi, HNW meminta agar pemerintah mengikuti saran dari para ahli yang juga sudah secara terbuka mengutarakan sikapnya, seperti dari IDAI, KPAI, dan Epidemiolog.
Apalagi saat PTM terbatas tahun 2021 juga masih ditemukan klaster baru corona.
“Karena faktanya, bahkan ketika PTM dilaksanakan terbatas di tahun 2021, juga muncul sejumlah klaster baru covid-19, seperti 50 sekolah di Bandung dan sejumlah sekolah di Pekanbaru, Riau. Maka pengalaman ‘buruk’ di Indonesia dan sebelumnya Korea Selatan, serta masukan dari KPAI, anggota DPR dari F-PKS, Ketua DPR-RI, dan Epidemiolog itu penting untuk jadi rujukan bagi evaluasi kebijakan PTM 100 persen,” ucap dia.
Discussion about this post