JagatBisnis.com – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta pemerintah tidak sembrono dan berhati-hati terkait penerapan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah. Terlebih kebijakan itu diterapkan di tengah meningkatkan kasus positif varian Omicron.
HNW menuturkan, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi harus dijalankan. Sehingga, kata dia, keselamatan anak didik harus menjadi prioritas tertinggi saat menetapkan kebijakan pembelajaran.
“Kewajiban negara memang untuk menyelenggarakan pendidikan nasional (pasal 31 UUD NRI 1945), tapi sesuai Pembukaan UUD NRI 1945, negara juga berkewajiban untuk melindungi seluruh Rakyat Indonesia, termasuk anak-anak Indonesia. Jangan sampai mereka menjadi korban karena kesembronoan atau ego birokrat semata,” kata HNW, Selasa (4/1).
HNW berpandangan, pemerintah sebenarnya sudah menyadari potensi peningkatan kasus corona dengan memperpanjang PPKM Jawa-Bali. Menurut dia, dengan kebijakan PPKM Level 2 seharusnya kegiatan masyarakat juga dibatasi, termasuk PTM.
Discussion about this post