HNW Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan PTM 100 Persen di Sekolah

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW)

JagatBisnis.com – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta pemerintah tidak sembrono dan berhati-hati terkait penerapan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah. Terlebih kebijakan itu diterapkan di tengah meningkatkan kasus positif varian Omicron.

HNW menuturkan, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi harus dijalankan. Sehingga, kata dia, keselamatan anak didik harus menjadi prioritas tertinggi saat menetapkan kebijakan pembelajaran.

“Kewajiban negara memang untuk menyelenggarakan pendidikan nasional (pasal 31 UUD NRI 1945), tapi sesuai Pembukaan UUD NRI 1945, negara juga berkewajiban untuk melindungi seluruh Rakyat Indonesia, termasuk anak-anak Indonesia. Jangan sampai mereka menjadi korban karena kesembronoan atau ego birokrat semata,” kata HNW, Selasa (4/1).

HNW berpandangan, pemerintah sebenarnya sudah menyadari potensi peningkatan kasus corona dengan memperpanjang PPKM Jawa-Bali. Menurut dia, dengan kebijakan PPKM Level 2 seharusnya kegiatan masyarakat juga dibatasi, termasuk PTM.

“Dengan naiknya PPKM ke level ke 2 tersebut, khususnya di Jakarta, lazimnya berbagai kegiatan kembali disesuaikan dan dibatasi. Maka sudah sewajarnya kegiatan pembelajaran tatap muka yang akan diselenggarakan penuh juga harus mengalami penyesuaian,” ucapnya.

Baca Juga :   Pentingnya Haluan Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan

“Khusus di Jakarta, itu sesuai dengan keterangan pers dari Kepala Dinas Pendidikan di DKI, Nahdiana, bahwa: bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM karena pertimbangan orang tua, dapat menyampaikan halnya dan akan dapat mengikuti pelajaran secara daring, yang akan difasilitasi oleh Sekolah. Ini suatu kebijakan solutif dan objektif,” jelas HNW.

Apalagi, kata dia, saat ini vaksinasi pada anak belum maksimal dan baru mencapai 3,8 juta dosis pada (3/1). Selama reses, dia pun menerima berbagai masukan dari para wali murid yang khawatir keselamatan anaknya bila dipaksakan pemberlakuan PTM 100 persen.

“Untuk itu dan agar tak terulang meluasnya COVID-19 akibat kesembronoan pemerintah seperti di awal penyebaran pandemi, maka pemerintah harus lebih hati-hati dengan mengevaluasi pemberlakuan PTM 100 persen, mempertimbangkan kondisi penyebaran COVID-19 dengan varian barunya; Omicron, juga memaksimalkan kesiapan sekolah, dan vaksinasi para murid, secara lebih serius, bertanggung jawab dan objektif,” ujarnya.

Baca Juga :   PPP Minta Pemerintah Penuhi Usulan Anies Soal PTM

Minta Pemerintah Ikuti Saran Ahli
Dalam melakukan evaluasi, HNW meminta agar pemerintah mengikuti saran dari para ahli yang juga sudah secara terbuka mengutarakan sikapnya, seperti dari IDAI, KPAI, dan Epidemiolog.

Apalagi saat PTM terbatas tahun 2021 juga masih ditemukan klaster baru corona.

“Karena faktanya, bahkan ketika PTM dilaksanakan terbatas di tahun 2021, juga muncul sejumlah klaster baru covid-19, seperti 50 sekolah di Bandung dan sejumlah sekolah di Pekanbaru, Riau. Maka pengalaman ‘buruk’ di Indonesia dan sebelumnya Korea Selatan, serta masukan dari KPAI, anggota DPR dari F-PKS, Ketua DPR-RI, dan Epidemiolog itu penting untuk jadi rujukan bagi evaluasi kebijakan PTM 100 persen,” ucap dia.

Namun, jika pemerintah melalui 4 tetap ingin melaksanakan ketetapan PTM 100 persen, ia mengingatkan seharusnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang, dapat memperjuangkan perlindungan untuk anak-anak dengan antara lain mendukung rekomendasi dari IDAI terkait PTM.

Baca Juga :   3 Sekolah di Jakarta yang Terdampak Corona Sudah Gelar PTM 100 Persen

Hal ini, kata dia, harusnya juga berlaku bagi anak di sekolah Madrasah dan seluruh yang berada di bawah Kementerian Agama. Menurutnya Menag Yaqut Cholil Qoumas yang ikut dalam SKB 4 Menteri PTM 100 persen, mestinya juga melihat kesanggupan Madrasah yang persiapan sarana maupun prasarana secara umum lebih berat dari sekolah di bawah Kemendikbud.

“Pemerintah mestinya tidak hanya menekan sekolah/madrasah dapat menyelenggarakan PTM 100%, tetapi melihat fakta-fakta di lapangan; vaksinasi yang masih sangat rendah di kalangan anak-anak, sarana prasarana sekolah/madrasah yang belum memadai, penyebaran COVID termasuk varian Omicron, dan banyaknya orang tua dan anak yang khawatir akan keselamatan anak-anak peserta didik, yang bisa tertular virus COVID-19 baik varian delta maupun Omicron, bila mereka ikuti 100% PTM di sekolah maupun madrasah,” tuturnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO