JagatBisnis.com – Sebanyak 30 ribu anak di Kota Depok belum memiliki akta kelahiran. Untuk itu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra meminta Dukcapil Kota Depok bersama Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dapat menjalankan peran aktif negara untuk menjemput data 30 ribu anak tersebut.
“Melalui program jemput bola dan menguatkan kerjasama komunitas serta lembaga pendidikan, Rumah Sakit, posyandu, puskesmas, LKSA dan lembaga anak lainya. Ini bagian komitmen untuk mempertahankan Kota Depok sebagai Kota Layak Anak Tingkat Madya,” kata Jasra dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1/2022).
Menurutnya, peran Dukcapil untuk terjun dalam pendataan sangat diperlukan. Pihaknya berharap, cara itu dapat ditiru di wilayah lain yang masih memiliki problem serupa. Selain itu, untuk mempercepat pencatatan 30 ribu akta lahir anak dapat juga memanfaatkan momen vaksinasi anak yang sedang giat dilaksanakan.
Discussion about this post