KPAI Minta Dukcapil Jemput Bola, 30 Ribu Anak di Depok Tak Punya Akta Kelahiran

JagatBisnis.com –   Sebanyak 30 ribu anak di Kota Depok belum memiliki akta kelahiran. Untuk itu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra meminta Dukcapil Kota Depok bersama Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dapat menjalankan peran aktif negara untuk menjemput data 30 ribu anak tersebut.

“Melalui program jemput bola dan menguatkan kerjasama komunitas serta lembaga pendidikan, Rumah Sakit, posyandu, puskesmas, LKSA dan lembaga anak lainya. Ini bagian komitmen untuk mempertahankan Kota Depok sebagai Kota Layak Anak Tingkat Madya,” kata Jasra dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, peran Dukcapil untuk terjun dalam pendataan sangat diperlukan. Pihaknya berharap, cara itu dapat ditiru di wilayah lain yang masih memiliki problem serupa. Selain itu, untuk mempercepat pencatatan 30 ribu akta lahir anak dapat juga memanfaatkan momen vaksinasi anak yang sedang giat dilaksanakan.

Baca Juga :   Sebanyak 266.317 Anak Positif Covid-19, KPAI Shock

“Saya kira ini sangat solutif dalam memperbaiki pencatatan kewarganegaraan. Momentum itu dapat dimanfaatkan untuk perbaikan pencatatan kewarganegaraan,” terangnya.

Baca Juga :   Data KPAI Bocor dan Diperjualbelikan

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Catan Sipil Kota Depok Nuraeni Widayati menyatakan, salah satu penyebab banyaknya anak yang belum memiliki akta lahir adalah anak-anak berada dalam lembaga pengasuhan atau lembaga serupa yang menjalankan pengasuhan.

Baca Juga :   KPAI: Kementerian hingga Organisasi Profesi Bersinergi Lakukan Percepatan Imunisasi Dasar Anak

“Setidaknya, ada 56 panti di Depok yang mengasuh mereka. Sehingga asal usul data mereka sejak ditemukan pertama kali, minim,” tandasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO