JagatBisnis.com – Semua anak Indonesia harus bisa sekolah secara normal kembali. Maka, keinginan pemerintah membuka pertemuan tatap muka (PTM) di seluruh sekolah pada awal tahun depan sangat rasional. Adapun langkah yang harus dilakukan dengan mengadakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Oleh karena itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong percepatan pemberian vaksin Covid-19 tersebut.
“Kami mendorong percepatan pemberian vaksin kepada anak usia 6-12 tahun dengan tetap menjaga kehati-hatian dan melakukan dengan kecermatan. Kesiapan antisipasi terhadap kontraindikasi maupun efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang mungkin terjadi pada anak perlu disiapkan dengan baik,” kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).
Dia menjelaskan, dorongan yang diberikan pihaknya bukan tanpa alasan. Karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pada tanggal 1 November lalu secara resmi telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) bagi Vaksin Covid-19 Sinovac yakni CoronaVac dan Vaksin Covid-19 buatan Bio Farma untuk digunakan dalam vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun.
Discussion about this post