JagatBisnis.com – Membeli mobil baru menjadi momen yang menyenangkan bagi banyak orang. Jangan sampai momen bahagia ini malah membuat Anda kecewa hanya karena tidak melakukan pengecekan yang teliti saat serah terima mobil baru dari pihak diler.
Biasanya konsumen terbuai dengan mobil baru yang harusnya bebas dari masalah dan semuanya masih mulus. Namun, yang namanya produksi massal tidak mungkin semuanya sempurna.
Secara umum, pihak diler memiliki standarisasi untuk pengiriman unit mobil ke konsumen. Seperti melakukan proses pre delivery inspection untuk memastikan unit yang dikirim ke konsumen tidak mengalami masalah dan kondisinya benar-benar baru.
Tapi, Anda sebagai konsumen juga memiliki hak untuk melakukan pengecekan ulang sebelum menandatangani serah terima mobil baru itu.
Discussion about this post