“Kemudian arus kas produsen batu bara akan terganggu karena tidak dapat menjual batu bara ekspor,” tegasnya.
Maka, lanjut dia, dampak ini secara meluas akan dirasakan pula oleh pengusaha pelayaran. Sebab, kapal-kapal tujuan ekspor, yang hampir semuanya adalah kapal-kapal yang dioperasikan atau dimiliki oleh perusahaan negara-negara tujuan ekspor, tidak dapat berlayar.
“Perusahaan akhirnya harus membayar biaya tambahan untuk penambahan waktu pemakaian kapal, berkisar USD20-40 ribu per kapal. Ini akan membebani perusahaan-perusahaan pengekspor. Bahkan, kapal-kapal yang sedang berlayar ke perairan Indonesia akan mengalami kondisi ketidakpastian,”ungkapnya.
Dipaparkan, keadaan ini bakal berimbas ke reputasi dan keandalan Indonesia yang selama ini menjadi pemasok batu bara global. Selain itu, ketidakpatuhan segelintir perusahaan akan merugikan bagi perusahaan yang patuh. Ini pada masa mendatang bakal menciptakan ketidakpastian usaha sehingga berpotensi menurunkan minat investasi di sektor pertambangan mineral dan batu bara. (*/esa)
Discussion about this post