JagatBisnis.com-Larangan ekspor batu bara memiliki berbagai dampak bagi perekonomian nasional. Salah satunya, larangan itu akan berimbas terhadap hilangnya devisa hasil ekspor batu bara hingga USD3 miliar per bulan.
Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Pandu Sjahrir mengatakan, selama ini batu bara merupakan salah satu komoditas yang menyumbang devisa paling tinggi. Pada September 2021, misalnya, ekspor batu bara melesat. Komoditas ini menyumbang 70,3 persen dari total ekspor non-migas.
“Sehingga memberikan kontribusi hingga 95,4 persen terhadap ekspor keseluruhan. Adapun nilai ekspor pada September adalah USD 20,6 miliar,” katanya, Minggu (2/1/2021).
Dia menjelaskan, selain berpengaruh terhadap hilangnya devisa, volume produksi batu bara nasional akan terganggu hingga sebesar 38-40 juta metrik ton per bulan. Akibatnya, pemerintah juga akan kehilangan pendapatan pajak dan non-pajak (royalti). Sehingga berdampak terhadap turunnya penerimaan pemerintah daerah.
Discussion about this post