Kejagung Selidiki Korupsi Penyewaan Pesawat Garuda Indonesia

JagatBisnis.com – Kejaksaan Agung atau Kejagung menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyewaan pesawat Garuda Indonesia. JAMPidsus sedang menangani kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat Garuda Indonesia.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi membenarkan penyelidikan dugaan korupsi tersebut terkait penyewaan pesawat. Garuda Indonesia dalam kasus ini sebagai pihak yang melakukan kesepakatan penyewaan tersebut.

“Iya sewa pesawat iya,” kata Supardi, di Jakarta, Kamis.

Supardi mengatakan pihaknya masih melakukan analisa terkait dugaan korupsi sewa pesawat di Garuda.

Ia juga enggan membeberkan lebih jauh materi perkara tersebut, termasuk menjawab pertanyaan terkait jenis pesawat sewaan apa yang menjadi objek korupsi, maupun periode kapan kasus tersebut terjadi.

Baca Juga :   Azis: Santri Merupakan Bagian dari Pembangunan Menuju Indonesia Maju

“Belum tau. Kalau tak sampaikan tahun berapa kan mengerucut ke siapa,” ujarnya.

Supardi juga enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang sudah di periksa oleh Kejagung. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Garuda saat ini, terkait pendalaman informasi dugaan korupsi tersebut.

“Direktur utama Garuda yang baru udah kita mintain informasi sudah, yang baru. Entarlah, ini masih dini,” ucap dia.

Baca Juga :   Masyarakat Indonesia Makin Antikorupsi

Meski enggan mengungkap materi perkara lebih lanjut. Namun Supardi memberikan petunjuk kasus korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara cukup besar.

Garuda Indonesia Terlilit Hutang
Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro mengusulkan DPR segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti permasalahan PT Garuda Indonesia yang terancam bangkrut.

“Dengan kondisi Garuda seperti ini, kita usulkan buat pansus untuk mengurai dan mengetahui masalah dari hulu hingga hilir maskapai pelat merah itu,” kata Fauzi dalam keterangan persnya, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga :   4 Penyuap Wali Kota Bekasi Dihukum 2 Tahun Penjara

Dia mengatakan, pembentukan Pansus Garuda ini untuk membedah secara mendalam permasalah yang terjadi di internal perusahaan penerbangan plat merah tersebut.

Karena dalam beberapa waktu ini PT Garuda Indonesia terancam pailit karena lilitan hutang yang mencapai Rp70 triliun. Bahkan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas telah membuka opsi pailit terhadap PT Garuda Indonesia. Upaya pailit ini terjadi jika upaya merestrukturisasi utang Garuda sebesar Rp 70 triliun lebih terhadap kreditur dan lessor menemui jalan buntu.(pia)

MIXADVERT JASAPRO