JagatBisnis.com – Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei bertajuk “Ekonomi-Politik 2021 dan Harapan 2022: Opini Publik Nasional”. Salah satu hal yang diteliti yakni persepsi publik tentang pemberantasan korupsi.
Dalam survei ini, disimpulkan bahwa mayoritas masyarakat menilai pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan dengan buruk. Angka tersebut mencapai 41,5 persen. Sedangkan yang menilai pemberantasan korupsi berjalan dengan baik sebesar 28,8 persen.
“Hanya ada 28,8 persen publik yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia baik atau sangat baik. Angka ini lebih rendah dibanding yang menilai buruk atau sangat buruk, yakni 41,5 persen. Ada 25,1 persen warga yang menilai sedang saja. Sementara masih ada 4,5 persen yang tidak tahu atau tidak jawab,” ungkap Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, Minggu (26/12).
Discussion about this post