Malam Tahun Baru, Warga Papua Barat Dilarang Nyalakan Petasan

JagatBisnis.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi, meminta kepada masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan sekitar gereja yang melaksanakan perayaan Natal.

“Saya imbau warga Manokwari dan Papua Barat umumnya agar tidak menyalakan kembang api atau petasan di sekitar gereja. Hal itu nanti dapat menganggu jemaah yang sedang mengelar ibadah di gereja,”kata Adam Erwindi kepada media ini di Manokwari.

Hal ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan hikmat, oleh sebap itu marilah saling menghormati dan menjaga pelaksanaan ibadah umat Nasrani.

Baca Juga :   Jalan KH Abdul Halim Majalengka Ditutup Menjelang Malam Tahun Baru

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi saat memberikan keterangan kepada wartawan

Baca Juga :   Pemkot Kendari Masih Tunggu Instruksi Mendagri Soal Larangan Perayaan Tahun Baru

Selain itu Kabid Humas, meminta seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan ditengah situasi pandemi COVID-19 saat ini.

Dengan menerapkan Protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Baca Juga :   15 Rumah Warga Paniai Dibakar Kelompok Teroris di Papua

“Mari torang bersama-sama menjaga dan wujudkan Papua Barat yang sehat, kondusif, aman dan damai selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujarnya.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, melalui Kabid Humas mengucapkan selamat Natal 2021 bagi umat nasrani di Papua Barat.(pia)

MIXADVERT JASAPRO