JagatBisnis.com – Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyebut kerugian akibat ikan mati di Danau Maninjau Rp18,24 miliar.
“Kerugian itu berasal dari 912 ton ikan jenis nila dan ikan mas mati secara mendadak dengan harga Rp20 ribu per kilogram di tingkat petani keramba,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Rabu (22/12/2021).
Ia mengatakan, ikan mati di Danau Manjau itu dengan ukuran siap panen pada ratusan keramba jaring apung.
Sebagian petani, tambahnya, telah melakukan panen secara dini sehingga tidak mengalami kerugian. “Ada sebagian petani melakukan panen saat ikan di sekitar keramba jaring apung, sudah ada yang mati,” katanya.
Ia menambahkan, ke 912 ton ikan mati itu tersebar di empat nagari. Yakni, Nagari Tanjung Sani sebanyak 400 ton, Nagari Koto Kaciak 300 ton, Nagari Koto Malintang 12 ton, Nagari Koto Gadang Anam Koto 200 ton.
Discussion about this post