Puskesmas di Padang Salah Kasih Obat pada Seorang Anak

Ilustrasi Minum obat Foto: JawaPos.com

JagatBisnis.com – Dinas Kesehatan Kota Padang dan Puskesmas Ulak Karang berkomitmen untuk menanggung seluruh pengobatan untuk mata AK (12) yang cacat akibat salah obat.

Hal ini terjadi akibat kelalaian pihak Puskesmas Ulak Karang yang salah kasih obat kepada pasien AK.
Kadinkes Kota Padang, Sumatera Barat, Didi Aryadi, mengatakan, pihaknya beserta Puskesmas Ulak Karang akan segera melakukan pengobatan untuk mata AK.

“Mata anak tersebut masih bisa disembuhkan. Sekarang soal pengobatannya, Dinkes yang akan menanggungnya,” tegasnya, usai melakukan mediasi dengan LBH Padang, Rabu 23 Februari 2022.

Baca Juga :   Prajurit Marinir TNI jadi Korban Kebrutalan Preman Jalanan

Selain itu, menurutnya hingga kini apa yang dilakukan Kepala Puskesmas Ulak Karang sudah benar, dengan cara memberikan sanksi kepada petugas yang lalai.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa akan bekerja sama untuk pemulihan kepada mata AK tersebut. Sebab sudah menjadi tanggung jawab dinkes mengenai hal demikian.

Baca Juga :   Seorang Pria Tewas Terjepit Lift Barang

Di lain hal, Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengatakan bahwa saat ini timnya dengan orang tua AK sedang menyusun bentuk-bentuk tanggung jawab yang harus diberikan kepada korban.

“Saat ini kami dengan orang tua korban akan menyusun beberapa bentuk tanggung jawab yang harus diberikan kepada anak, nanti ketika selesai LBH akan menyurati Dinkes (Kota Padang) lagi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Terungkap Pria Meninggal 5000 Tahun Diduga Korban Wabah Tertua

Untuk itu, Indira berharap banyak supaya Dinkes Kota Padang bersama Puskesmas Ulak Karang bisa saling bantu untuk pemulihan mata AK.

“Selain mata, orang tua juga meminta untuk diberikan pemulihan psikis kepada korban ini,” tuturnya.
Semula, kasus mata kiri AK tersebut sempat heboh di Kota Padang, perihal salah diberikan obat oleh petugas di Puskesmas Ulak Karang. (pia)

MIXADVERT JASAPRO