Ekbis  

Beri Edukasi Ke Pengguna Jasa, Bea Cukai Gelar Berbagai Sosialisasi Tentang Kepabeanan

JagatBisnis.com –  Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pengguna jasa, Bea Cukai memberikan edukasi lewat sosialisasi terkait ketentuan kepabeanan yang digelar oleh beberapa Kantor Bea Cukai diantaranya Bea Cukai di Jayapura, Merak, Bengkulu, dan Tanjung Perak.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, kegiatan sosialisasi merupakan upaya preventif Bea Cukai dalam meningkatkan kepatuhan pengguna jasa hingga masyarakat luas terhadap berbagai ketentuan kepabeanan yang berlaku. “Hal ini terus Bea Cukai lakukan demi terwujudnya kinerja yang baik oleh Bea Cukai dan pengguna jasa, yang juga berdampak pada perekonomian nasional,” ujar Firman.

Sebagai upaya mendorong ekspor, Bea Cukai Jayapura melaksanakan sosialisasi tentang kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil menengah (KITE IKM) membahas seputar fasilitas KITE IKM yang dapat diperoleh pengusaha skala kecil dan menengah.

Baca Juga :   Dorong Ekspor, Bea Cukai di Maluku Asistensi Para Pelaku Usaha

Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan edukasi sekaligus pendampingan sehingga dapat mendorong kegiatan Ekspor bagi pengusaha kecil dan menengah di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya.

Masih terkait fasilitas, Bea Cukai Merak mengadakan rangkaian Sosialisasi peraturan kepabeanan dan cukai yang ditujukan kepada pengguna jasa membahas tentang tata laksana monitoring dan evaluasi perusahaan mitra utama kepabeanan (MITA) dan Authorized Economic Operator (AEO), membahas pentingnya kegiatan evaluasi dan monitoring kepada perusahaan MITA/AEO sehingga perlu untuk dijadikan atensi bersama baik oleh Bea Cukai dan pengguna jasa untuk mempertahankan kinerja yang baik.

Diharapkan dengan adanya pengakuan serta kemudahan fasilitas sebagai MITA/AEO tidak menjadikan perusahaan terlena namun senantiasa untuk berbenah dan melakukan perbaikan sehingga dapat menunjukkan performa terbaik dalam rangka mempertahankan status sebagai perusahaan prioritas. Pada sesi selanjutnya, Narasumber memberikan paparan kepada pegawai di Bea Cukai Merak terkait mekanisme monitoring kepada perusahaan MITA/AEO yang dapat dilakukan oleh Kantor Bea Cukai sebagai bentuk pengawasan atas pemberian perlakukan khusus di bidang kepabeanan.

Baca Juga :   Sinergi Jaga Kedaulatan Maritim Indonesia, Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Bersama Lantamal IV Tanjungpinang

Sosialisasi kepabeanan juga dilakukan Bea Cukai Bengkulu dengan menjangkau masyarakat luas lewat talkshow radio bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Bengkulu. Dalam sosialisasi tersebut, ditegaskan bahwa sudah merupakan salah satu tugas dan fungsi Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang terlarang dan ilegal yang masuk dari luar negeri. Bea Cukai Bengkulu selalu bekerja sama secara baik dengan pihak Pos Indonesia Bengkulu untuk mewujudkan masyarakat Bengkulu yang bebas dari barang berbahaya dan ilegal. Bea Cukai Bengkulu juga mengimbau kepada masyarakat agar memahami mengenai aturan barang larangan dan pembatasan serta mengajak untuk menjauhi barang larangan dan ilegal sehingga dapat menekan peredaran barang ilegal di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :   Jalin Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Sebagai Pemulihan Ekonomi

Edukasi kepabeanan kepada masyarakat turut dilakukan Bea Cukai Tanjung Perak lewat kegiatan Customs goes to campus yang kali ini diadakan bersama Universitas Surakarta dengan 145 mahasiswa jurusan akuntansi dan manajemen, memberikan pemaparan mengenai peran Bea Cukai. Selain itu, materi perdagangan internasional juga menarik perhatian dari mahasiswa, baik yang menyangkut kegiatan di bidang impor maupun ekspor yang saat ini mengalami kemajuan pesat, serta edukasi kepada mengenai penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai yang marak terjadi di tengah masyarakat.(srv)

MIXADVERT JASAPRO