JagatBisnis.com – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pengguna jasa, Bea Cukai memberikan edukasi lewat sosialisasi terkait ketentuan kepabeanan yang digelar oleh beberapa Kantor Bea Cukai diantaranya Bea Cukai di Jayapura, Merak, Bengkulu, dan Tanjung Perak.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, kegiatan sosialisasi merupakan upaya preventif Bea Cukai dalam meningkatkan kepatuhan pengguna jasa hingga masyarakat luas terhadap berbagai ketentuan kepabeanan yang berlaku. “Hal ini terus Bea Cukai lakukan demi terwujudnya kinerja yang baik oleh Bea Cukai dan pengguna jasa, yang juga berdampak pada perekonomian nasional,” ujar Firman.
Sebagai upaya mendorong ekspor, Bea Cukai Jayapura melaksanakan sosialisasi tentang kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil menengah (KITE IKM) membahas seputar fasilitas KITE IKM yang dapat diperoleh pengusaha skala kecil dan menengah.
Discussion about this post