JagatBisnis.com – Pemerintah akan segera melakukan restrukturisasi kredit terhadap pelaku UMKM yang terdampak bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Untuk itu, dilakukan inventarisasi terhadap pelaku UMKM di wilayah terdampak bencana khususnya pelaku usaha yang memiliki pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kami segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengetahui pelaku UMKM yang menjadi debitur KUR yang terdampak bencana,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menambahkan, bentuk restrukturisasi yang dapat dilakukan yakni pertama, perpanjangan jangka waktu kredit dengan mempertimbangkan kondisi dan prospek usaha, cashflow, serta kemampuan membayar debitur.
Discussion about this post