JagatBisnis.com – Polda Jabar berhasil membongkar sindikat pemalsu Kartu Prakerja yang tiga tahun beroperasi dan telah meraup uang sebanyak Rp 18 miliar. Polisi menggerebek dan menangkap empat orang inisial AP, AE, RW, dan WG. Mereka digerebek polisi di salah satu hotel di Kota Bandung.
“Mendapatkan keuntungan Rp 500 juta per bulan sejak tahun 2019, total Rp 18 M,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes. Pol. Arief Rachman kepada wartawan, Sabtu (4/12).
Kombes. Pol. Arief Rachman mengatakan sindikat pemalsu Kartu Prakerja ini sudah beroperasi sejak 2019. Modus yang digunakan sindikat ini menjebol database kependudukan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejumlah daerah.
“Pelaku yang diduga melakukan akses ilegal terhadap database kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelas Dirreskrimsus.
Discussion about this post