Sebelum melaporkan kedua kasus ini, Jepang sudah mengambil langkah antisipasi dengan melarang semua warga asing masuk ke negaranya. Larangan itu berlaku mulai Selasa (30/11/2021).
Selain itu, semua warga negara Jepang yang kembali dari luar negeri juga harus menjalani karantina wajib selama 14 hari.(pia)
Discussion about this post