Miris, Buruh Boleh Demo, PA 212 Cuma Reuni Dilarang

JagatBisnis.com – Massa Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang berkerumun di Jalan H Agus Salim dan Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat dibubarkan aparat Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).

Massa tampak berkumpul di lokasi tersebut karena aparat kepolisian sebelumnya telah melarang kendaraan ataupun massa untuk masuk di kawasan Bundaran Patung Kuda dan Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada hari ini.

Baca Juga :   Nekat Gelar Reuni PA 212 Bakal Dipidanakan

“Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing,” ujar Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya.

Sementara itu massa PA 212 tampak berdebat dengan anggota kepolisian yang berusaha membubarkan kerumunan. Mereka beranggapan Polisi tebang pilih pasalnya beberapa waktu lalu Polisi mengizinkan massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di Ibu Kota.

Baca Juga :   Polisi Belum Beri Izin Kegiatan Reuni 212

“Kemarin demo buruh boleh. Itu kan juga kerumunan. Kita cuma reuni aja silaturahmi,” kata Halimah salah satu dari massa Reuni PA 212.

Baca Juga :   Cegah Reuni 212, Jalan Menuju Monas Ditutup

Polisi juga tampak membubarkan massa yang diangkut oleh sejumlah bus di kawasan Lapangan Banteng Jakarta Pusat.

“Tak ada reuni 212 silahkan pulang ke rumah masing-masing karena ini masih pandemi,” kata salah satu petugas kepolisian. (pia)