“Saya menduga ada oknum dengan melibatkan napi di dalam, yang istilah dibilang mereka ‘palkam’ (kepala kamar). Tidak mungkin seorang palkam berani meminta nilai kalau tidak dari oknum tersebut,” jelas Hermansyah.
Hermansyah mengungkapkan sebelum abangnya meninggal dunia, dari dalam sel penjara sempat menelpon pihak keluarga untuk meminta sejumlah uang. “Pertama ada yang minta 500 ribu, saya oke kan, katanya uang makan.
Malamnya uang pulsa 250 saya kirim lagi, paginya minta Rp5 juta saya keberatan,” ucap Hermansyah. Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 6 tahanan diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Hasil penyelidikan (pelakunya) tahanan satu sel korban yang melakukan penganiayaan, jumlahnya ada 6 orang,” sebut Firdaus. Dari hasil penyelidikan sementara, Firdaus mengatakan motif keenam tahanan itu, melakukan penganiayaan terhadap korban, karena memeras meminta uang milik Hendra.
Discussion about this post