Pria Asal Lombok Ini Ditangkap karena Sebar Video Asusila Pacarnya

Polisi menangkap seorang pria, MFP, karena sebar video asusila pacarnya.

JagatBisnis.com – Seorang laki- laki bernama samaran MFP( 26), asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dibekuk Reskrim Polres Sumbawa Barat. Pelaku dibekuk di Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Sabtu, 12 Juni 2021.

Pelaku dibekuk karena mengedarkan film amoral pacarnya bernama samaran SWA( 28).

” Pelaku sudah kita amankan karena menabur film hasil rekam layar pelaku bersama korban yang disebar pada temannya melalui alat sosial,” tutur Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddy Soebandi, Minggu, 13 Juni 2021.

Baca Juga :   Pengeroyokan Berujung Korban Jiwa, Disdik Bogor Tunda PTM 2 SMA

Pelaku mengedarkan film hasil rekaman layar film call pelaku dengan korban yang bermuatan amoral ataupun pornografi itu menggunakan akun Instagram kepunyaan korban tanpa sepengetahuan korban.

Baca Juga :   Gasak Rp400 Juta di PIK, 6 Perampok Dibekuk Polisi

Terlebih dulu pelaku mengecam korban melalui obrolan WhatsApp. Sebabnya, karena korban asal Sumbawa ini tidak ingin balik ke Lombok bertemu pacarnya.

Korban setelah itu melaporkan ke polisi. Polisi setelah itu memanggil pelaku untuk diperiksa, tetapi karena tidak menyambangi tiba, pelaku akhirnya dibekuk.

” Bukti- bukti telah diselidiki dan dikumpul. Ini lumayan untuk dasar dari penahanan dan ini masuk dalam permasalahan perbuatan kejahatan ITE,” tutur Eddy.

Baca Juga :   Pelaku Pembakaran Bangunan SMPN 1 di Garut Terekam CCTV

Sejumlah benda fakta disita polisi semacam satu potong VCD yang bermuatan film amoral bertempo 14 detik, satu pakaian warna gelap corak bunga, satu bendel screenshot melalui obrolan di Instagram, dan Facebook, dan satu bagian ponsel bersama SIM card.(ser)

MIXADVERT JASAPRO