JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Tiran Indonesia Amran Sulaiman, Rabu (17/11/2021).
Eks Menteri Pertanian itu akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan Amran juga diperiksa untuk melengkapi berita acara pemeriksaan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.”Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara,” kata Ipi dalam keterangannya.
Selain Amran, penyidik juga memeriksa Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri Bisman dan swasta Andi Ady Aksar Armansyah.
Dalam kasus ini, Aswad saat menjabat sebagai Bupati Konawe Utara diduga menerima suap Rp13 miliar dari sejumlah pengusaha yang diberikan izin pertambangan.
Discussion about this post