JagatBisnis.com – Warga dunia sudah dibuat babak belur untuk mencegah infeksi COVID-19. Dari mulai penggunaan masker, jarak sosial hingga program vaksinasi. Kini muncul harapan baru dari pengobatan dengan dua kandidatnya. Mana yang lebih ampuh? Mampukah menghalau varian-varian baru yang bermunculan?
Saat ini, ada dua obat oral untuk COVID-19 yakni Molnupiravir dan Paxlovid. Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah memproses izin penggunaan darurat Molnupiravir. Di negara lain seperti Inggris telah menyetujui penggunaan Molnupiravir yang dikembangkan Merck dan Ridgeback itu pada 4 November 2021. Sedangkan, produsen obat Paxlovid, Pfizer sedang memproses izin penggunaan darurat pada Food and Drug Administration (FDA) AS.
Molnupiravir awalnya dikembangkan untuk mengobati influenza. Obat ini diberikan kepada pasien dengan COVID-19 ringan hingga sedang dalam waktu lima hari setelah gejala muncul. Molnupiravir akan efektif bila digunakan lebih awal. Inggris telah merekomendasikan penggunaannya sesegera mungkin setelah tes positif dan dalam waktu lima hari setelah timbulnya gejala.
Discussion about this post