Ekbis  

Jalankan Fungsi Asistensi Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Laksanakan Program CVC di Berbagai Wilayah

JagatBisnis.com – Untuk dapat menciptakan kebijakan yang dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan, Bea Cukai secara konsisten membangun hubungan baik dengan para pelaku usaha sebagai pihak yang akan menjalankan kebijakan tersebut. Salah satu caranya adalah dengan menelusuri proses bisnis dan kendala implementasi kebijakan di lapangan yang dilakukan lewat kegiatan customs visit customers (CVC).

“Selain sebagai sarana untuk dijadikan dasar pengambilan kebijakan, program CVC ini juga bertujuan mendekatkan para pelaku usaha dengan Bea Cukai, mencari tahu permasalahan yang ada di lapangan, dan menggali potensi para pelaku usaha untuk melakukan ekspor,” ungkap Tubagus Firman, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai.

Kantor Bea Cukai Bengkalis mengadakan kegiatan CVC ke pengguna jasa di wilayah pengawasan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Lewat kegiatan ini, pengguna jasa dapat lebih leluasa dalam menyampaikan pendapat dan tantangan yang terjadi di lapangan.

Sementara itu di Bandung, Bea Cukai juga melakukan kegiatan CVC ke PT Hana Master Jaya yang merupakan salah satu pengguna jasa kawasan berikat yang bergerak di industri elektronik yang memproduksi mesin ketik listrik, komponen lampu untuk otomotif, sampai audio yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu di Kalimantan Selatan, Bea Cukai Banjarmasin juga menjalankan peran industrial assistance dengan mengunjungi ke beberapa Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang bergerak di bidang alat berat pertambangan yang berada di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya. Dalam kunjungan tersebut Bea Cukai memaparkan fasilitas pusat logistik berikat yang diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya pemenuhan kebutuhan alat berat dan spare parts oleh pelaku usaha.

Di Jakarta, Kantor Bea Cukai Wilayah Jakarta mengadakan diskusi langsung dengan PT Komatsu Marketing and Support Indonesia. Selama menjadi stakeholders Bea Cukai, PT KMSI telah meraih sejumlah penghargaan, antara lain penghargaan sebagai TPB Terpatuh pada tahun 2020 dan nomine kontribusi pembayar bea masuk terbesar oleh KPPBC TMP A Jakarta, serta penghargaan Importir AEO Terbaik tahun 2021 oleh KPU Bea Cukai Tanjung Priok.

Kantor Bea Cukai Wilayah Jakarta membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi para pelaku usaha untuk berkomunikasi untuk dapat menyampaikan permasalahan mengenai layanan kepabeanan dan cukai terutama di tengah reformasi yang sedang dijalankan Bea Cukai untuk menjadi institusi yang makin baik.

Firman menambahkan bahwa kegiatan CVC juga merupakan salah satu perwujudan dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Seperti yang diketahui sebelumnya, PEN merupakan langkah strategis kebijakan pemerintah Indonesia dalam menanggulangi permasalahan ekonomi dalam negeri yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.”

Program yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 juga berfungsi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan tujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu mewujudkan suksesnya Pemulihan Ekonomi Nasional demi Indonesia Maju.(srv)