JagatBisnis.com – Sindikat Pencuri buku nikah yang beraksi di kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo, Jambi berhasil ditangkap polisi. Saat ini mereka terus diperiksa intensif.
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro menjelaskan, pencuri buku nikah di gudang arsip kemenag pada Senin 1 november 2021 sudah ditangkap satreskrim Polres.
Tepatnya di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. “Pencuri buku nikah sudah kita tangkap namanya Agam Satyawan 37 tahun, warga Desa Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang, Sumatera Barat dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Guntur menyebutkan, pelaku terungkap dari rekaman CCTV yang ada di lokasi kemenag. Ciri-ciri pelaku diketahui. Akhirnya pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang saat itu diketahui berada di Pekanbaru, Riau.
Discussion about this post