JagatBisnis.com – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 22 November 2021.
Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Arfian menjelaskan, dengan diberlakukan perpanjangan itu, aturan PPKM level 2 masih sama dan tetap berlaku hingga batas akhir perpanjangan PPKM level 2 di Kota Padang.
“PPKM level 2 diperpanjang. Kota Padang saat ini masih berada di level 2 dikarenakan capaian vaksinasi masih di bawah angka 70 persen,” kata Arfian, Kamis, 11 November 2021.
Melihat target capaian vaksinasi yang belum sampai, kata Arfian, Pemerintah kota Padang saat ini fokus pada percepatan pencapaian target 70 persen vaksinasi.
Arfian menambahkan, saat ini capaian vaksinasi di kota Padang sudah menyentuh angka 61 persen. Untuk mengejar sisa target tersebut, berbagai upaya terus dilakukan.
Discussion about this post