JagatBisnis.com – Komisi I DPR sedang memproses uji kepatutan dan kelayakan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Presiden Jokowi. Proses uji kepatutan dan kelayakan ini berlangsung hingga Sabtu 6 November.
Dalam rangkaian fit and propertest ini, DPR akan mengecek kelengkapan syarat administrasi hingga visi misi Andika sebagai Panglima TNI.
“Rapat internal Komisi 1 hari ini 4 November pukul 13.00-16.00 yang dihadiri seluruh fraksi memutuskan verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat, 5 November pukul 11.00 oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi,” kata Ketua Komisi 1 Meutya Hafid.
Dalam syarat administrasi, Komisi Bidang Pertahanan akan mengecek laporan harta kekayaan hingga laporan pajak tahunan Andika.
Penelitian Administrasi Calon Panglima TNI, terdiri dari:
1. Bukti Penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK
2. NPWP
3. SPT Pajak tahun terakhir
4. Daftar Riwayat Hidup
5. Surat Keterangan Berbadan Sehat
Discussion about this post