Polisi yang Minta Bawang Sekarung ke Sopir Truk Terancam Ditahan

JagatBisnis.com – Anggota polisi lalu lintas dari Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Aiptu PDH, terancam ditahan jika ternyata bersalah. Dia viral di media sosial karena minta satu karung bawang saat menilang sopir truk di kawasan Tangerang dicopot.

“Kalau memang salah, akan kami tahan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 2 November 2021.

Masih Diperiksa Intensif

Baca Juga :   Diduga Terseret Air Selokan hingga Kini Bocah Laki-Laki di Jagakarsa Belum Ditemukan

Namun, Yusri menjelaskan penahanan itu baru akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya rampung. Sampai sekarang, yang bersangkutan masih diperiksa intensif.

“Kami proses, sedang kami amankan,” kata dia.

Sanksi Tegas

Dia menegaskan arahan dari Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, sangat jelas. Siapapun anggota di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang melakukan kesalahan akan diberi sanksi tegas.

Baca Juga :   Diduga Ada Tindak Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang

“Pimpinan yang bersangkutan sudah tegas, kita lakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya dan ditarik dari jabatannya sebagai anggota Satlantas Polresta Bandara Soetta, sekarang kita tempatkan ke Bintara Yanma Polda Metro,” kata dia lagi.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya diberitakan, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota berseragam polisi lalu lintas (Polantas) yang meminta bawang sebanyak satu karung kepada sopir truk lantaran ditilang. Namun, belum diketahui identitas polantas yang diduga meminta bawang satu karung itu.

Baca Juga :   Penumpang Dipaksa Tukar Kursi di Bus saat Pulang Kampung

Video diunggah akun Twitter @Pasifisstate. Insiden tersebut terjadi di kawasan Tangerang, Banten. Lalu, keterangan dari video yang diunggah itu seperti sindiran untuk anggota polisi. “Tiada uang, bawangpun jadi,” tulis akun @Pasifisstate dikutip pada Selasa, 2 November 2021. (pia)

MIXADVERT JASAPRO