JagatBisnis.com – Polres Bogor, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang korban dan otak pelakunya merupakan sama-sama bos preman parkir ilegal di Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang nerupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu,” kata Kepala Polres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di kantornya, Cibinong, Bogor, Jumat, 29 Oktober 2021.
Semula, tersangka AH bisa mengantongi setoran Rp110 juta dari 18 preman parkir dalam kurun waktu satu bulan. Tapi, sejak korban P ikut menarik setoran, pendapatan AH berkurang 30 persen atau Rp33 juta. Hal tersebut yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap P.
Discussion about this post