JagatBisnis.com – Sebanyak 58 atlet yang alami cidera saat bertanding mengikuti PON XX di Papua, seluruh pengobatannya di BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Adapun atlit yang mengalami cidera adalah atlet dari berbagai cabang olahraga.
“Mereka kini telah mendapatkan perawatan serta pengobatan melalui Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BP Jamsostek. Karena atlet sebagai sebuah profesi pasti memiliki risiko. Jadi, mereka wajib terlindungi oleh program jaminan sosial,” Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia, Minggu (31/10/2021).
Dia menjelaskan, secara otomatis seluruh peserta, baik atlet, official serta official kontingen mendapatkan perlindungan atas 2 risiko kerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama perhelatan PON XX Papua berlangsung. Jaminan yang didapat setara 2 bulan perlindungan.
Discussion about this post