KPU Diminta Efisiensi soal Anggaran Pemilu 2024 yang Fantastis

JagatBisnis.com –  Anggaran Pemilu Serentak 2024 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum senilai Rp86,2 triliun dianggap cukup fantastis. Komisi II DPR yang membidangi urusan pemilihan umum meminta KPU melakukan penyisiran agar anggaran bisa diefisiensikan.

“Dalam suasana seperti hari ini, ada pandemi COVID-19, dan kita juga harus melakukan recovery, pemulihan pasca-pandeminya, kita kan perlu berhemat,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, Rabu, 27 Oktober 2021.

Naik 3x Lipat

Baca Juga :   Dukcapil dan KPU Sepakat Tuntaskan Masalah Data Pemilih Pemilu 2024

Kenaikan anggaran dari yang diusulkan KPU untuk Pemilu 2024 meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Untuk diketahui, anggaran Pemilu 2014 senilai Rp16 triliun dan Pemilu 2019 sebesar Rp27 triliun.

“Artinya mengalami kenaikan 3x lipat lebih dibandingkan Pemilu 2019,” kata Saan.

Baca Juga :   KPU Tetap Ingin Kampanye Pemilu 2024 120 Hari

Lakukan Penyisiran

Legislator dari Dapil Jawa Barat VII itu mengatakan Komisi II telah meminta KPU untuk melakukan penyisiran terhadap tahapan-tahapan pemilu yang bisa diefisiensikan. Dengan begitu, kata Saan, biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak terlalu besar.

“Kita minta KPU untuk menyisir, ini kan baru gelondongan. Rp86 T belum diturunkan ke tahapan-tahapan mana aja. Nah, kita minta nanti lebih didetilkan,” katanya.

Baca Juga :   Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 Tinggal Dilantik Presiden

Ramah Terhadap Situasi Negara

Saan juga meminta agar KPU lebih kreatif dalam menyelenggarakan pemilu. Ia berharap KPU bisa mencapai objektivitas tanpa menjadikan Pemilu Serentak 2024 bersifat high cost.

“Kita ingin biaya penyelenggaraan pemilu itu ramah terhadap situasi negara yang sedang terdampak pandemi, makanya kita minta efisiensi,” tegas Saan. (pia)

MIXADVERT JASAPRO