Ini Penyebab Angka Pernikahan di Bawah Umur Tinggi di Banyuwangi

Ilustrasi Pernikahan di Bawah Umur Foto: Suara Surakarta

JagatBisnis.com – Pernikahan pasangan di bawah umur meningkat di tengah pandemi Covid-19 tepatnya tahun ini di Banyuwangi, Jawa Timur

Hal tersebut diketahui dari data permohonan dispensasi pernikahan usia dini ke Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi oleh sejumlah warga.

Menjamurnya pertumbuhan industri penyedia jasa penginapan yang harganya murah, ikut menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka pernikahan usia dini di Banyuwangi.

Pasalnya, banyak hotel bertarif murah yakni Rp80 ribu yang kerap dimanfaatkan anak yang masih berusia di bawah umur melakukan hubungan seksual di luar nikah.

“Naiknya pernikahan di bawah umur lantaran menjamurnya hotel yang mematok harga murah,” kata Ketua Tim Reaksi Cepat dan Perlindungan Perempuan Anak Banyuwangi (TRC-PPA) Veri Kurniawan, Kamis (28/10/2021).

Dugaan itu, lanjut Veri Kurniawan, didukung dengan hasil survey yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Banyuwangi. Ditemukan masih banyak hotel yang membebaskan pasangan tanpa status resmi dibiarkan menginap.

“Justru memberikan jalan baru bagi anak. Seolah dibuat nyaman saat berhubungan, mereka tanpa khawatir adanya risiko penggrebekan atau hamil duluan,” pungkasnya.(pia)